Legalisir Dokumen Pribadi untuk Tinggal di San Marino

Sebagai salah satu negara terkecil di dunia yang memiliki pemandangan indah, San Marino ini menjadi tempat tinggal yang sangat menarik, tidak terkecuali dengan orang Indonesia. Nah, jika Anda tertarik untuk tinggal di San Mario, maka harus menyiapkan dokumenĀ  Legalisir Kedutaan San Marino terlebih dahulu.

Jenis Dokumen Pribadi untuk Tinggal di San Marino

Untuk tinggal di San Marino, maka Anda diwajibkan untuk mengurus izin tinggal terlebih dahulu. Namun, sebelum itu Anda juga akan membutuhkan berbagai syarat administrasi. Nah, berikut ini ada beberapa dokumen pribadi yang perlu Anda persiapkan untuk tinggal di San Marino.

  1. Paspor yang digunakan sebagai salah satu bukti identitas diri yang diakui oleh seluruh dunia. Paspor ini akan dikeluarkan oleh kantor imigrasi yang ada di Indonesia. Paspor ini wajib untuk dibawa dan sudah dilegalisir oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
  2. Akte kelahiran ini digunakan sebagai bukti proses pencocokan kesesuaian nama Anda yang tertera di paspor.
  3. Ijazah dan transkrip nilai ini merupakan dua dokumen pribadi yang sangat penting untuk Anda persiapkan dan bawa ketika akan tinggal di San Marino. Tujuan dari dipersiapkannya kedua dokumen pribadi ini adalah untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan di San Marino.
  4. Surat izin mengemudi internasional ini juga dibutuhkan karena surat izin mengemudi di Indonesia tidak akan berlaku di luar negeri. Oleh sebab itu, Anda diwajibkan untuk mengurus surat izin mengemudi internasional di kepolisian. Setelah memastikan bahwa SIM internasional tersebut sudah sah dan bisa digunakan, maka harus dilegalisir di Kedutaan San Marino.

Mengingat San Marino tidak memiliki keamanan militer, maka pemerintah San Marino menerapkan aturan yang cukup ketat bagi siapa saja yang ingin tinggal di San Marino ini. Oleh sebab itu, Anda harus memenuhi semua persyaratan administrasi untuk bisa tinggal di San Marino.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Legalisir Dokumen Pribadi

Sebelum Anda mengajukan permohonan untuk legalisasi dokumen pribadi di Kedutaan San Marino, maka perhatikan beberapa kesalahan umum yang banyak dilakukan oleh para pemohon seperti berikut ini.

  1. Dokumen belum Anda terjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa San Marino oleh penerjemah tersumpah.
  2. Kesalahan kedua yang sering dilakukan ketika melegalisir dokumen dokumen pribadi adalah dimana dokumen tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
  3. Dokumen juga belum mendapatkan legalisir dari pihak Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

Bagi Anda yang berencana untuk tinggal di San Marino, maka harus mengurus persyaratan kepindahan terlebih dahulu. Selain itu, semua dokumen juga harus di legalisir dengan benar. Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan Biro Jasa Pembuatan Visa dari PT. Jangkar Global Groups untuk mempersiapkan segala dokumen yang harus dilegalisir.

Jangkar Global Groups ini merupakan perusahaan nasional dan bergerak di bidang jasa yang sudah teruji berpengalaman untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi dokumen. Selain itu, PT. Jangkar Global Groups ini juga menyediakan jasa Penerjemah Tersumpah yang tentunya sangat profesional.