Tidak selamanya kertas yang dicetak dan kemudian diberikan cap serta nilai bisa dijadikan sebagai uang. Karena ada beberapa syarat-syarat uang yang harus dipenuhi dan baru dikatakan sah apabila semua syarat tersebut sudah terlaksana.
Syarat-Syarat Uang yang Telah Disepakati Masyarakat
Untuk syaratnya sendiri ini didasarkan pada dua hal yakni kesepakatan masyarakat, dan juga hukum yang berlaku. Berikut ini adalah syarat-syarat uang berdasarkan hukum dan juga berdasarkan kesepakatan masyarakat diantaranya.
1. Ada Jaminan
Jadi uang yang diciptakan ini haruslah memiliki jaminan dari pemerintah. Sehingga nanti penggunaannya untuk beragam keperluan bisa terlaksana dengan baik, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat yang menggunakan.
2. Nilainya Stabil
Salah satu alasan mengapa uang dijadikan sebagai alat tukar utama dan alat pembayaran adalah karena memiliki nilai yang stabil. Jadi bisa ditarik kesimpulan kalau salah satu syaratnya adalah memiliki nilai yang stabil.
3. Bisa Diterima Secara Umum
Uang memiliki banyak fungsi jadi saat dikeluarkan uang tersebut harus bisa melaksanakan beragam fungsinya seperti alat pembayaran, penimbun kekayaan, dsb.
4. Mudah Dibawa
Syarat-syarat uang sebagai alat pembayaran adalah mudah dibawa, karena ini menjadi salah satu alasan mengapa dulu akhirnya uang diciptakan yakni untuk memudahkan.
5. Tidak Mudah Rusak
Terakhir sifat uang harus tahan lama dan tidak mudah rusak sehingga jangka waktu simpannya bisa untuk waktu yang lama.
Ternyata tidak mudah untuk bisa memenuhi syarat-syarat uang, karena itu tidak bisa sembarang orang menciptakan dan mendistribusikan uang.
Sumber: gasken.co